Pernahkah Anda tinggal sementara waktu di rumah orang
lain, dengan kata lain numpang?
Bagaimana perasaan Anda? Mungkin
senang karena dilayani segala keperluan.
Atau ada perasaan tidak enak?
Yah, itu kembali pada diri Anda.
Numpang alias bertamu
di dalam islam telah diatur etikanya dengan sejelas-jelasnya. Dalam Kitab Arba’in an-Nawawiyah, disebutkan
sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa beriman kepada
Allah dan hari kiamat, hendaknya ia memuliakan tamunya”. Telah diatur juga, bagi tamu, waktu paling
lama ia berhak mendapat “pelayanan” adalah tiga hari. Lebih dari itu, terserah tuan rumah untuk
menjamu atau tidak, sudah tidak ada lagi kewajiban baginya.