Oleh : Azwir B. Chaniago
Ada sebagian dari saudara saudara kita sesama muslim, menggunakan waktu setelah shalat shubuh untuk tidur kembali apalagi pada hari hari libur ataupun bulan Ramadhan.
Ketahuilah bahwa tidaklah merupakan kebiasaan para sahabat untuk tidur setelah shalat shubuh. Kebanyakan sahabat dahulu berusaha menggunakan waktunya setelah shalat shubuh untuk sesuatu yang sangat bermanfaat terutama untuk berdzikir kepada Allah. Dimulai dengan dzikir setelah shalat fardhu. Kemudian melanjutkan dengan dzikir pagi. Selanjutnya diteruskan dengan dzikir dzkir dalam makna yang luas, seperti berdoa, membaca al Qur-an dan yang lainnya sampai matahari terbit. Jika matahari telah setombak, maka mereka melakukan shalat shalat sunat isyra’ atau shalat sunat syuru’.
Rasulullah bersabda : “Barangsiapa yang shalat subuh berjamaah lalu berdzikir kepada Allah Ta’ala hingga terbit matahari, kemudian dia shalat dua rakaat, maka dia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah. Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda :Pahalanya sempurna, sempurna, sempurna.” (H.R at Tirmidzi dari Anas bin Malik, dihasankan oleh Syaikh al Albani).
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, dalam Kitab Madarijus Salikin, berkata : Di antara hal yang makruh menurut para ulama adalah tidur setelah shalat shubuh hingga matahari terbit karena waktu tersebut adalah waktu memanen ghanimah (waktu meraih kebaikan yang banyak).
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, dari Urwah bin Zubair, beliau mengatakan : Dahulu Zubair melarang anak-anaknya untuk tidur di waktu pagi..Urwah mengatakan :Sungguh jika aku mendengar bahwa seorang itu tidur di waktu pagi maka aku pun merasa tidak suka dengan dirinya.
Ketahuilah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan umatnya di waktu pagi sebagai waktu yang penuh keberkahan.: Beliau berdoa : “Allahhumma baarik ummatii fii buukurihaa”. Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya. (H.R Abu Dawud, Ibnu Majah dan at Tirmidzi)
Kesimpulannya adalah bahwa seorang hamba sangat dianjurkan menggunakan waktu paginya untuk kegiatan kegiatan yang bermanfaat. Namun demikian jika memang ada kebutuhan untuk tidur karena untuk suatu hal yang mungkin semalaman tidak tidur misalnya, maka tentu tidaklah dilarang untuk tidur setelah shalat shubuh. Tapi sebaiknya tidak dijadikan sebagai kebiasaan.
Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid dalam Fatawanya berkata : Namun jika ada seorang yang memilih untuk tidur setelah shalat shubuh agar bisa bekerja dengan lebih semangat maka hukumnya adalah tidak mengapa, terutama jika tidak memungkinkan bagi orang tersebut untuk tidur siang dan hanya mungkin tidur di waktu pagi. (Fatawa al Islam Sual wa Jawab)
Oleh sebab itu mari kita gunakan waktu setelah shalat shubuh ini untuk sesuatu yang lebih bermanfaat. Wallahu A’lam. (539)
0 komentar:
Posting Komentar