Pages

Labels

Kamis, 20 Februari 2014

Ternyata, sholatnya tidak dianggap..




CATATAN PENGAJIAN MALAM JUMAT
MALAM JUMAT, 20 RABI’UL AKHIR 1435H/20 FEBRUARI 2014
MASJID UMAR BIN KHATTAB DPP WI, ANTANG
UST. MUHAMMAD YUSRAN ANSHAR,LC.,MA.


حديث أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم دَخَلَ الْمَسْجِدَ؛ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى، ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَبِيِّ صلى الله عليه وسلم، فَرَدَّ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَلَيْهِ السَّلاَمَ؛ فَقَالَ: ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ فَصَلَّى، ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم؛ فَقَالَ: ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ ثَلاَثًا فَقَالَ: وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ مَا أُحْسِنُ غَيْرَهُ، فَعَلِّمْنِي قَالَ: إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ، ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئنَّ سَاجِدًا، ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلاَتِكَ كُلِّهَا
أخرجه البخاري في: 10 كتاب الأذان: 122 باب أمر النبي صلى الله عليه وسلم الذي لا يتم ركوعه بالإعادة
224. abuhurairah rhodiallohu ‘anhu berkata: ketika nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam masuk masjid, maka ada orang masuk masjid lalu shalat, kemudian setelah selesai ia datang kepada nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam memberi
salam, setelah dijawab oleh nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam lalu diperintah: kembalilah shalat sebab anda belum shalat. maka kembalilah orang itu shalat, kemudi­an datang memberi salam kepada nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, lalu diperintah kembalilah shalat sebab anda belum sebahyang hingga berulang tiga kali, lalu ia berkata: demi allah yang mengutusmu dengan hak, aku tak dapat berbuat lebih baik dan itu, maka ajarkanlah kepadaku. maka sabda nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam: jika anda berdiri maka takbirlah, lalu bacalah ,apa yang anda mengetahui dari alqur'an, kemudian ruku' dan tenang (tuma mnah) dalam ruku', lalu i'tidal berdiri dan tenang dalam i'tidal kemudian sujud dan tenang dalam sujud, kemudian duduk sehingga tenang dalam duduk, kemudian sujud dan tenang dalam sujud, dan lakukan semua itu dalam semua raka'at shalatmu. (Bukhari Muslim).
Faidah:
1.    Hadits ini dalam kitab-kitab ulama dikenal dengan hadits musii’ fii shalitihi (orang yang bermaksiat dalam sholatnya).  Syaikh utsamin tidak sepakat dengan penamaan ini.  Beliau lebih memilih penamaan orang yang bodoh/tidak mengetahui dalam sholatnya 
2.    Orang yang dimaksud dalam ayat ini tidak diketahui.  Dalam ilmu hadits, ini disebut mubham.  Dalam al-Ishobah disebut bahwa orang ini bernama Khollaad al Khazraji.  Kadang tidak disebut orangnya karena yang dibutuhkan adalah faidahnya.  Bukan tentang siapa pelakunya, tetapi tentang apa kesalahannya yang harus diperbaiki sehingga jika terjadi pada orang lain bisa diketahui solusinya. 
3.    Kemungkinan besar, karena sholat yang dilakukannya (orang yang diceritakan dalam hadits) dua rakaat, maka itu sholat tahiyatul masjid.  Laki-laki ini datang dan langsung sholat.  Mengapa tidak terlebih dahulu menyalami nabi?  Ada 2 pendapat: a) menunjukkan bahwa hal pertama kali dilakukan ketika masuk masjid adalah sholat tahiyatul masjid, b) Ibnu Rojab al-Hambali mengatakan bahwa mungkin saja ia masuk melaluin pintu yang agak jauh dari tempat rasulullah.  Ibnu Rajab menganggap bahwa jika kita masuk ke dalam masjid boleh menyapa terlebih dahulu saudara sebelum melaksanakan sholat.
Kadang boleh ada selang waktu sebelum kita melaksanakan sholat tahiyat masjid setelah masuk masjid. 
4.    Orang ini  telah melakukan kesalahan, kesalahan fatal karena Nabi@ menyuruh mengulangi sholatnya.
-       Orang yang tidak  benar sholatnya diancam dengan neraka wail.
-       Oang yang telah melakukan kesalahan besar ini saat mendatangi nabidan menyalaminya, maka nabi pun menjawab salamnya.  Dari sini para ulama kita berpendapat bolehnya menjawab salam dari orang yang melakukan kemaksiatan selama ia masih muslim dan juga dalam kondisi tertentu yang sangat khusus (misalnya dalam pemboikotan).  
5.     فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ Dari perkataan ini dapat diambil pelajaran bahwa seorang alim boleh memperhatikan sholat orang-orang di sekitarnya.  Imam Ahmad mengatakan bahwa orang yang mengetahui tata cara sholat yang benar wajib meluruskan cara sholat saudaranya yang keliru. Dan dosa besar bahkan sama dosanya jika ia tidak meluruskan tata cara sholat saudaranya. 
6.    Jika seorang telah masuk ke dalam ibadah sunnah, hendaknya ia menyempurnakannya.  Jika  ada yang kurang, hendaknya ia berupaya menyempurnakannya. 
7.  Sholat seseorang bukan dilihat dari apakah ia telah melaksanakan sholat apa belum tapi dilihat dari apakah ia sudah  melaksanakan sholat sesuai dengan apa yang dicontohkan nabi@.  Jangan sampai sudah bertahun-tahun kita sholat namun tidakdianggap sholat oleh Allah#.   Dalam sholat, kualitas lebih diutamakan daripada kuantitas. 
8. Nabi menunda penjelasan tentang kesalahan orang ini.  Ini adalah bentuk pengajaran Nabi@.  Hikmahnya: akan lebih baik seseorang menyadari sendiri kesalahannya, karena dengan seperti itu ia akan lebih mudah memperbaiki dirinya. 
9. Orang ini tidak jahil mutlaq. Ia mengetahui beberapa sunnah, di antaranya adalah mengulangi salam jika sempat berpisah meski beberapa sholat. 
10. Nabi mengulangi arahannya 3x.  Akhirnya orang itu menyerah, ia tak tahu dimana kesalahannya. 
11. Bersumpah boleh dengan dua cara: a) dengan nama-nama Allah atau dengan b) dengan sifat-sifat dan perbuatan Allah.  Sumpah dengan nama selain Allah adalah syirik kecil. 
12. Seseorang jika tidak tahu jangan malu-malu mengatakan tidak tahu dan hendaknya ia minta diajari.  Inilah tingkatan yang ketiga dari empat tingkatan manusia terhadap ilmu. 
13. Nabi mengajari beberapa rukun dan hal-hal yang wajib.  Berdiri dalam sholat bagi yang mampu hukumnya wajib. 
14. Tidak ada bacaan-bcaan khusus sebelum takbiratul ihram (pembuka) 
15. Sebagian ulama menjadikan hadits ini sebagai dalil tidak wajibnya al-fatihah dalam sholat. 
16. Rukun paling penting dalam sholat adalah tuma’ninah, dan inilah sebab orang ini diperintahkan rasululllah mengulang sholatnya hingga beberapa kali.  Pencuri yang paling buruk adalah yang mencuri dalam sholatnya. 

17. Ada beberapa rukun yang tidak disebutkan nabi@ dalam hadits ini tapi disebutkan dalam hadits lainnya.

0 komentar:

Posting Komentar