CATATAN PENGAJIAN MALAM JUMAT
MALAM JUMAT, 20 RABI’UL AKHIR 1435H/20
FEBRUARI 2014
MASJID UMAR BIN KHATTAB DPP WI, ANTANG
UST. MUHAMMAD YUSRAN
ANSHAR,LC.,MA.
حديث
أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم دَخَلَ الْمَسْجِدَ؛
فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى، ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَبِيِّ صلى الله عليه
وسلم، فَرَدَّ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَلَيْهِ السَّلاَمَ؛ فَقَالَ:
ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ فَصَلَّى، ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى
النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم؛ فَقَالَ: ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ
ثَلاَثًا فَقَالَ: وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ مَا أُحْسِنُ غَيْرَهُ،
فَعَلِّمْنِي قَالَ: إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا
تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ، ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا،
ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ
سَاجِدًا، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى
تَطْمَئنَّ سَاجِدًا، ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلاَتِكَ كُلِّهَا
أخرجه البخاري في: 10 كتاب الأذان: 122 باب أمر النبي صلى الله عليه وسلم الذي
لا يتم ركوعه بالإعادة
224. abuhurairah rhodiallohu
‘anhu berkata: ketika nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam masuk masjid, maka ada
orang masuk masjid lalu shalat, kemudian setelah selesai ia datang kepada nabi shallallaahu
‘alaihi wa sallam memberi
salam, setelah dijawab oleh nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam lalu diperintah: kembalilah shalat sebab anda belum shalat. maka kembalilah orang itu shalat, kemudian datang memberi salam kepada nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, lalu diperintah kembalilah shalat sebab anda belum sebahyang hingga berulang tiga kali, lalu ia berkata: demi allah yang mengutusmu dengan hak, aku tak dapat berbuat lebih baik dan itu, maka ajarkanlah kepadaku. maka sabda nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam: jika anda berdiri maka takbirlah, lalu bacalah ,apa yang anda mengetahui dari alqur'an, kemudian ruku' dan tenang (tuma mnah) dalam ruku', lalu i'tidal berdiri dan tenang dalam i'tidal kemudian sujud dan tenang dalam sujud, kemudian duduk sehingga tenang dalam duduk, kemudian sujud dan tenang dalam sujud, dan lakukan semua itu dalam semua raka'at shalatmu. (Bukhari Muslim).
salam, setelah dijawab oleh nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam lalu diperintah: kembalilah shalat sebab anda belum shalat. maka kembalilah orang itu shalat, kemudian datang memberi salam kepada nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, lalu diperintah kembalilah shalat sebab anda belum sebahyang hingga berulang tiga kali, lalu ia berkata: demi allah yang mengutusmu dengan hak, aku tak dapat berbuat lebih baik dan itu, maka ajarkanlah kepadaku. maka sabda nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam: jika anda berdiri maka takbirlah, lalu bacalah ,apa yang anda mengetahui dari alqur'an, kemudian ruku' dan tenang (tuma mnah) dalam ruku', lalu i'tidal berdiri dan tenang dalam i'tidal kemudian sujud dan tenang dalam sujud, kemudian duduk sehingga tenang dalam duduk, kemudian sujud dan tenang dalam sujud, dan lakukan semua itu dalam semua raka'at shalatmu. (Bukhari Muslim).
Faidah:
1. Hadits
ini dalam kitab-kitab ulama dikenal dengan hadits musii’ fii shalitihi (orang
yang bermaksiat dalam sholatnya). Syaikh
utsamin tidak sepakat dengan penamaan ini.
Beliau lebih memilih penamaan orang yang bodoh/tidak mengetahui dalam
sholatnya
2.
Orang yang dimaksud dalam ayat ini
tidak diketahui. Dalam ilmu hadits, ini
disebut mubham. Dalam al-Ishobah
disebut bahwa orang ini bernama Khollaad al Khazraji. Kadang tidak disebut orangnya karena yang
dibutuhkan adalah faidahnya. Bukan
tentang siapa pelakunya, tetapi tentang apa kesalahannya yang harus diperbaiki
sehingga jika terjadi pada orang lain bisa diketahui solusinya.
3.
Kemungkinan besar,
karena sholat yang dilakukannya (orang yang diceritakan dalam hadits) dua
rakaat, maka itu sholat tahiyatul masjid. Laki-laki ini datang dan langsung
sholat. Mengapa tidak terlebih dahulu
menyalami nabi? Ada 2 pendapat: a)
menunjukkan bahwa hal pertama kali dilakukan ketika masuk masjid adalah sholat
tahiyatul masjid, b) Ibnu Rojab al-Hambali mengatakan bahwa mungkin saja ia
masuk melaluin pintu yang agak jauh dari tempat rasulullah. Ibnu Rajab menganggap bahwa jika kita masuk
ke dalam masjid boleh menyapa terlebih dahulu saudara sebelum melaksanakan
sholat.
Kadang boleh ada selang waktu sebelum kita
melaksanakan sholat tahiyat masjid setelah masuk masjid.
4.
Orang ini telah melakukan kesalahan, kesalahan fatal
karena Nabi@ menyuruh mengulangi sholatnya.
-
Orang yang
tidak benar sholatnya diancam dengan
neraka wail.
-
Oang yang telah
melakukan kesalahan besar ini saat mendatangi nabidan menyalaminya, maka nabi
pun menjawab salamnya. Dari sini para
ulama kita berpendapat bolehnya menjawab salam dari orang yang melakukan
kemaksiatan selama ia masih muslim dan juga dalam kondisi tertentu yang sangat
khusus (misalnya dalam pemboikotan).
5.
فَصَلِّ
فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ Dari perkataan
ini dapat diambil pelajaran bahwa seorang alim boleh memperhatikan sholat
orang-orang di sekitarnya. Imam Ahmad
mengatakan bahwa orang yang mengetahui tata cara sholat yang benar wajib
meluruskan cara sholat saudaranya yang keliru. Dan dosa besar bahkan sama
dosanya jika ia tidak meluruskan tata cara sholat saudaranya.
6.
Jika seorang telah
masuk ke dalam ibadah sunnah, hendaknya ia menyempurnakannya. Jika
ada yang kurang, hendaknya ia berupaya menyempurnakannya.
7. Sholat seseorang
bukan dilihat dari apakah ia telah melaksanakan sholat apa belum tapi dilihat
dari apakah ia sudah melaksanakan sholat
sesuai dengan apa yang dicontohkan nabi@.
Jangan sampai sudah bertahun-tahun kita sholat namun tidakdianggap
sholat oleh Allah#. Dalam sholat,
kualitas lebih diutamakan daripada kuantitas.
8. Nabi menunda
penjelasan tentang kesalahan orang ini.
Ini adalah bentuk pengajaran Nabi@.
Hikmahnya: akan lebih baik seseorang menyadari sendiri kesalahannya,
karena dengan seperti itu ia akan lebih mudah memperbaiki dirinya.
9. Orang ini tidak
jahil mutlaq. Ia mengetahui beberapa sunnah, di antaranya adalah mengulangi
salam jika sempat berpisah meski beberapa sholat.
10.
Nabi mengulangi
arahannya 3x. Akhirnya orang itu
menyerah, ia tak tahu dimana kesalahannya.
11.
Bersumpah boleh
dengan dua cara: a) dengan nama-nama Allah atau dengan b) dengan sifat-sifat
dan perbuatan Allah. Sumpah dengan nama
selain Allah adalah syirik kecil.
12.
Seseorang jika tidak
tahu jangan malu-malu mengatakan tidak tahu dan hendaknya ia minta diajari. Inilah tingkatan yang ketiga dari empat
tingkatan manusia terhadap ilmu.
13.
Nabi mengajari
beberapa rukun dan hal-hal yang wajib. Berdiri
dalam sholat bagi yang mampu hukumnya wajib.
14.
Tidak ada
bacaan-bcaan khusus sebelum takbiratul ihram (pembuka)
15.
Sebagian ulama
menjadikan hadits ini sebagai dalil tidak wajibnya al-fatihah dalam sholat.
16.
Rukun paling penting
dalam sholat adalah tuma’ninah, dan inilah sebab orang ini diperintahkan
rasululllah mengulang sholatnya hingga beberapa kali. Pencuri yang paling buruk adalah yang mencuri
dalam sholatnya.
17.
Ada beberapa rukun
yang tidak disebutkan nabi@ dalam hadits ini tapi disebutkan dalam hadits
lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar