Poligami mengandung banyak hikmah dan maslahat baik bagi lelaki, wanita maupun masyarakat:
1. Banyaknya jumlah wanita dibanding lelaki. Sementara lelaki rentan terkena resiko kematian akibat perang atau perjalanan. Dengan ini semakin sedikit jumlah laki-laki. Jika hanya membatasi satu istri, maka banyak wanita akan terlantar.
2. Wanita mengalami haid. Kalau lelaki dilarang menikah dengan yang lain, maka akan banyak masa berlalu dia tidak bisa 'mendekati' istrinya
3. Wanita mencapai menopause di usia sekitar 50an. Sementara laki-laki non-produktif di usia renta. Jika membatasi hanya dengan satu, maka potensi memperbanyak keturunan akan terhalangi dengan menopausenya si istri
4. Dengan banyaknya wanita yang tidak bisa menikah, akan tersebar kerusakan akhlak, banyaknya wanita yang tersiakan, atau si wanita akan kehilangan kesempatan merasakan kenikmatan dan perhiasan kehidupan (menikah)
Dan hikmah dalam kebolehan poligami ini sangat banyak. Celaka siapa saja yang mencoba menghalang-halangi jalan ini dan menolak maslahat-maslahatnya.
~Terjemah bebas dari kitab Mulakhos Fiqhy, pembahasan Nikah.
#Jonggol, 30 Ramadhan 1437 @ 14.18
rs
0 komentar:
Posting Komentar