Pages

Labels

Sabtu, 05 September 2015

Sholat dan Kesederhanaan Rasulullah



.: Syaikh Abu Utsman Kamal an-Najjar al-Yamani
.: Sabtu, 21 Dzulqo’dah 1436/05.09.2015
.: Kitab ‘Umdatul Ahkam
.: Hadits 113 –Menyentuh Perempuan(Istri) Saat Sholat-

"..Kelembutan kepada keluarga; istri dan anak.  Lihatlah cara rasulullah memberi tanda kepada Aisyah, dilakukan dengan cara yang sangat lembut.."

 


113. Dari Asiyah radhiallohu ‘anha, beliau berkata: Suatu ketika aku tidur di depan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kedua kakiku di arah kiblat beliau.  Jika sujud, beliau menyentuhku dan aku pun melipat kedua kakiku.  Jika beliau berdiri, maka aku pun menjulurkan kedua kakiku tersebut.  Pada saat itu rumah-rumah tidak ada lampu-lampu di dalamnya. (Muttafaqun ‘Alaih)

Mufrodat Hadits

Qiblah = kiblat
Ghomz = menusuk dengan jari tangan untuk membangunkan

Penjelasan

Rumah rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sempit, hanya sepanjang tinggi manusia. 

Apakah menyentuh perempuan membatalkan sholat?

Di antara dalil ulama yang menyatakan bahwa menyentuh perempuan tidak membatalkan wudhu/sholat adalah hadits ini.  Akan tetapi jumhur ulama mengatakan bahwa hadits ini berlaku jika ada penghalang (bukan bersentuhan kulit langsung).  Kita katakan bahwa ini mencakup jika bersentuhan tanpa penghalang.  

Apakah setiap orang yang tidur menutupi kakinya?  Tidak mesti.  Maka dalil ini bisa kita jadikan pegangan. 

Ulama yang mengatakan bahwa menyentuh perempuan membatalkan wudhu berdalil dengan firman Allah, ““Au laa mastumunnisaa’”.  (Atau kalian menyentuh mereka).  Padahal, yang benar, kata, “menyentuh” disini bermakna “jima’” (hubungan suami istri)


Apakah hukum lewatnya perempuan di hadapan orang yang sedang sholat?

Ada ulama yang mengatakan bahwa lewatnya wanita di depan orang solat tidak membatalkan sholat, mereka berdalil dengan hadits ini.

Namun yang benar, bahwa lewatnya perempuan membatalkan sholat.  Hadits ini tidak menunjukkan lewatnya perempuan di depan orang sholat.  Tapi ini hanya menjulurkan kaki yang dilakukan karena terpaksa, karena rumah rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sempit.  Meski jumhur ulama berpendapat bahwa lewatnya perempuan di depan orang yang sholat tidak membatalkan sholat.

Apa hukum sholat menghadap orang yang sedang tidur?

Boleh, dengan berdalil pada hadits ini.  Karena bisa dijadikan sutrah.  Namun ada ulama yang mengatakan bahwa hal ini dibenci.  Karena bisa jadi orang itu terbangun dan mengeluarkan perkataan yang kurang baik.

Apa hukum melakukan gerakan ringan dalam sholat?

Melakukan gerakan kecil dalam sholat tidaklah membatalkan sholat.  Hadits ini dalilnya.  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi tanda kepada Aisyah untuk menarik kakinya dengan gerakan ringan yakni dengan ghomz.

Faidah Lain

1.   Bolehnya menjadikan  manusia sebagai sutrah
2.   Kelembutan kepada keluarga; istri dan anak.  Lihatlah cara rasulullah memberi tanda kepada Aisyah, dilakukan dengan cara yang sangat lembut.
3.   Tawadhu’nya rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.  Lihatlah rumah rasulullah yang sangat sederhana, ini bukan karena rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam faqir.  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mampu jika ia ingin membangun rumah yang besar.  Adalah mudah bagi rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika ingin membangun rumah yang besar, cukup beliau menyuruh para sahabat maka tentu para sahabat akan melaksanakannya.  Begitu juga jika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin rumah besar, cukup berdoa langsung kepada Allah maka Allah akan mengabulkan doa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.  Ini rasulullah.  Tapi rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ingin berluas-luas dalam urusan dunia ini.  Beliau lebih memilih tawadhu dan hidup sederhana, shallallahu ‘alaihi wa sallam.  Hal ini rasulullah lakukan untuk mengajari para sahabat dan mengajari ummatnya bahwa dunia ini hanya sementara.  Tidak mengapa jika rumah kita besar, tapi ingatlah sebentar lagi kita akan berpindah ke alam akhirat, dan dunia ini hanya sebentar saja.

Wallahu a’lam


transkrip dan alih bahasa:
Abdullah

0 komentar:

Posting Komentar